BEYOND PROPERTY
tw @beyond_pro_bdg | fb beyondproperty8@gmail.com (beyond) | www.urbanindo.com/BEYONDPROPERTY | official email beyondproperty8@gmail.com

Jumat, 11 Maret 2016

Tips Menentukan Harga Jual Rumah


















RumahCom – Rumah sekunder (second) tak memiliki harga patokan atau harga baku. Untuk itu, Anda harus cermat menentukan harga jualnya.


Pasalnya, menjual rumah dengan harga terlalu mahal tentu akan sulit. Sebaliknya, menjual dengan harga terlalu murah tak akan menguntungkan.

Bila Anda ingin menjual rumah dengan harga wajar, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:

1. Lakukan survei lingkungan untuk mencari pembanding, apakah ada rumah sejenis yang ditawarkan di sekitar rumah yang akan dijual. Lihat harga jualnya.

2. Jika di sekitar tak ada rumah yang dijual, cari di radius yang lebih luas. Hal ini penting sebagai pembanding dan pegangan Anda.

3. Dari harga penawaran yang dilakukan di rumah pembanding, lakukan penyesuaian terhadap rumah yang akan dijual. Perbandingan bisa dilihat dari beberapa poin, seperti luas tanah dan bangunan, legalitas (sertifikat), karakteristik rumah (arah hadap, bebas banjir atau tidak, bentuk dan usia bangunan, dan lain-lain). Dengan demikian, akan terlihat harga pasar yang pantas untuk rumah yang akan dijual.

4. Jika secara keseluruhan rumah yang akan dijual lebih baik dibanding rumah pembanding, maka tawarkan harga yang lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya.

5. Untuk menguji benar atau tidak harga yang telah ditetapkan, coba analisa harga tanah dan bangunan secara terpisah. Misalnya harga tanah Rp500 juta dan harga bangunan Rp200 juta, maka sebaiknya Anda menawarkan rumah dengan harga 20% di atas harga tersebut (celing price), yakni sekitar Rp850 juta.

Jika nanti terjadi negosiasi, maka Anda bisa mempertahankan harga wajar yang telah ditentukan sebelumnya (floor price), yakni Rp700 juta. (Baca: Ceiling Price dan Floor Price)

6. Jika Anda tidak sempat melakukan survei untuk menentukan harga, sebaiknya Anda menggunakan jasa penilai properti (appraisal). Kendati demikian, si penilai properti juga akan melakukan tahapan penilaian yang sama.

Anto Erawan • Maret 9, 2015
Diposting oleh Unknown di Jumat, Maret 11, 2016 1 komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: BERBAGI ILMU

Tips Menjual Rumah yang Diisi Penyewa










RumahCom – Aspek investasi sebuah properti, terutama rumah, terdiri dari capital gain atau nilai jual kembali dan juga sewa. Nah, ada kalanya seorang calon pembeli berminat dengan rumah Anda tetapi pada saat yang sama rumah tersebut masih dalam status disewa. Kalau sudah begitu, ini langkah yang bisa Anda lakukan agar kedua kesempatan tersebut tidak hilang.
Mengusir penyewa karena rumah akan dijual adalah hal yang nyaris mustahil, kecuali sang penyewa melakukan pelanggaran kontrak. Sementara tawaran yang bagus tidak datang dua kali. Seperti dinukil dari Zillow, Berikut ini dua hal yang bisa Anda lakukan.

Pilihan pertama: Tunggu sampai masa sewa berakhir
Kebanyakan broker real estate memberi saran agar penjual rumah menunggu sampai habisnya masa kontrak sebelum menjualnya ke orang lain. Sesuai pengalaman mereka, para penyewa tidak jarang meninggalkan beberapa kerusakan selama menempati hunian Anda.
Oleh karena itu, langkah terbaik adalah membiarkan mereka pergi dahulu, baru kemudian lakukan renovasi untuk membersihkan rumah sebelum dijual ke pihak kedua.
Penantian ini bisa menjadi hal penting jika Anda mendapati penyewa yang merasa “diusir” dari rumah sewanya. Bisa saja, mereka meninggalkan rumah Anda dengan meninggalkan bercak cat di dinding atau bekas kotoran yang dibiarkan berserakan di rumah. Hasilnya, rumah Anda akan nampak kurang menarik di mata calon pembeli.
Namun di sisi lain, Anda juga harus mempertimbangkan keseimbangan finansial pribadi. Jangan sampai setelah penyewa pergi, Anda terpaksa menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan calon pembeli yang pas. Jadi, pastikan sebelum menghabiskan kontrak sewa, Anda telah memegang uang yang cukup untuk keperluan bulanan Anda.

Pilihan kedua: Jual bersamaan dengan keberadaan penyewa
Anda bisa berkomunikasi dengan penyewa. Kebanyakan penyewa, ketika mendengar rumah sewanya akan dijual memilih untuk mencari tempat pindah yang baru.
Kasus lain, kalau mereka menolak untuk pindah, Anda bisa ajak mereka bekerjasama. Penyewa bisa memberikan opini yang objektif mengenai rumah yang mereka tempati. Minta agar mereka memberikan opini positif agar calon pembeli tertarik untuk membeli rumah Anda.
Jika mereka setuju untuk bekerjasama, Anda bisa beri bonus menarik. Sebagai contoh, memberi diskon harga sewa dalam dua atau tiga bulan kedepan. Jika rumah siap terjual, beri ucapakan terimakasih dengan membayar ongkos pindahannya.
Lalu, bagaimana jika penyewa Anda tidak bisa diajak bekerjasama? Anda terpaksa harus menjual rumah setelah masa sewa berakhir, atau menawarkan rumah kepada calon pembeli dengan nilai investasi tertentu karena terdapat penyewa didalamnya.
Pilihan tetap ada di tangan Anda, karena Anda adalah pemilik sah rumah tersebut.
Diposting oleh Unknown di Jumat, Maret 11, 2016 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: BERBAGI ILMU

Rahasia Sukses Membeli Rumah untuk Investasi



































Rumah.com – Kita pasti pernah mendengar cerita orang-orang yang beruntung dalam transaksi jual beli properti, khususnya perumahan. Kita juga pernah mendengar cerita sepasang sejoli yang kesulitan membayar cicilan uang KPR (Kredit Pemilikan Rumah) akhirnya menyerah dan menjual rumah mereka melalui proses over kredit.
Kedua tipe pembeli tersebut jarang yang memulai bisnis dengan bujet terbatas. Lantas mengapa ada seorang pembeli rumah yang sukses dan ada pula yang gagal dalam jual beli properti? Hal tersebut banyak dipengaruhi oleh rahasia sederhana ketika hendak membeli rumah. Beberapa hal dibawah ini, dikutip dari Domain.com.auakan memandu Anda menuju langkah sukses membeli rumah.
Rencana kedepan
Beberapa calon pembeli prospektif akan merencanakan dengan rinci pembelian rumahnya, sementara beberapa yang lain hanya sebatas bermimpi untuk punya rumah sendiri. Perbedaannya begitu jelas, si pemimpi hanya menginginkan rumah impian tanpa memiliki rencana yang realistis (nyata).
Mereka mungkin memiliki uang simpanan, tapi tidak melakukan riset dan tidak memperhitungkan biaya ekstra ketika membeli rumah. Baca artikel Biaya tak terduga ketika membeli rumah dan Anda akan selangkah lebih maju mencapai kesuksesan membeli rumah.

Mengenal pasar
Mencari informasi mengenai harga properti melalui agen atau broker properti adalah cara lama. Mengapa tidak mencari tahu sendiri mengenai keadaan pasar properti terkini melalui media properti online ataupun cetak.
Anda tidak harus menjadi ahli properti untuk mengetahui daerah mana yang sedang potensial untuk dikembangkan di sektor properti. Jika ingin mencari tau potensi sebuah lokasi beserta fasilitas dan prospek investasi yang ada di area tersebut, Anda bisa mendapatkan informasinya di Resensi proyek yang ada di Rumah.com
Temukan permata yang tersembunyi
Hampir semua investor properti yang sukses adalah mereka yang membeli properti kemudian merenovasi secara total. Setelah menemukan “permata tersembunyi” tersebut, mereka segera mengasahnya dengan beberapa renovasi sehingga terlihat sempurna.
Sebagai contoh unit rumah di klaster sederhana yang terletak di pinggiran kota tapi nantinya akan dilengkapi oleh transportasi publik yang lengkap.
Yang paling penting adalah renovasi tersebut akan menguntungkan bagi Anda suatu hari nanti. Anda merasa nyaman tinggal rumah impian setelah renovasi berlangsung. Coba intip 8 hal yang harus dilakukan setelah membeli rumah baru.

Sebelum membeli
Setelah mengumpulkan uang dalam jangka waktu yang tidak sebentar, melakukan riset pasar dan mencari kisaran harga yang sesuai dengan bujet, mungkin Anda akan butuh pertimbangan panjang sebelum menandatangani kontrak akad jual beli.
Dalam artikel 5 kesalahan yang sering dilakukan pembeli pertama kali, poin keempat adalah tidak melakukan survei hunian yang jeli. Padahal pengecek rumah bisa memberi tahu Anda masalah yang bisa menghabiskan bujet renovasi Anda sebelum membeli rumah
Isnaini Khoirunisa • Maret 11, 2016







Diposting oleh Unknown di Jumat, Maret 11, 2016 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: BERBAGI ILMU

Kamis, 10 Maret 2016

Mau Cicil Rumah Subsidi, Ajukan ke 25 Bank Ini!









RumahCom – Guna menyukseskan Program Sejuta Rumah, pihak perbankan diminta membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Pasalnya, rumah yang telah dibangun oleh pengembang akan mudah terserap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.
“Dalam program sejuta rumah, kami tidak hanya mengharap para pengembang membangun rumah bersubsidi, tetapi juga pihak perbankan, sehingga mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah dengan kredit pemilikan rumahnya,” jelas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif  Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima Rumah.com hari ini (4/3).
Menurut Syarif, skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bekerjasama dengan beberapa bank nasional dan bank pembangunan daerah (BPD) tentunya dapat ikut mendorong masyarakat untuk memiliki  rumah khususnya rumah bersubsidi dari pemerintah. Apalagi kebutuhan rumah untuk masyarakat setiap tahun semakin meningkat.
“KPR FLPP ini harus kita sosialisasikan bersama-sama agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan berbagai kemudahan yang ada dari pemerintah. Apalagi dalam penyalurannya BPD ikut dilibatkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Syarif menerangkan, sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir April 2015 lalu, Program Sejuta Rumah memang menjadi salah satu program unggulan Kementerian PUPR untuk merumahkan masyarakat. Target pembangunan satu juta rumah per tahun juga dinilai cukup wajar mengingat backlog perumahan yang terus meningkat setiap tahun.
“Tahun 2016 ini dari satu juta rumah yang kami targetkan sekitar 700.000 rumah itu untuk MBR. Jadi jika perbankan bisa menyalurkan KPR FLPP tentunya masyarakat bisa memiliki rumah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan angsuran yang ringan selama masa kreditnya,” katanya.
10 Bank Nasional dan 15 BPD
Saat ini pihaknya terus mendorong sosialisasi KPR FLPP melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) agar lebih mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas. Jalinan kerjasama dengan berbagai bank juga terus dilaksanakan agar KPR FLPP bisa diakses oleh masyarakat diseluruh wilayah Indonesia dan mensukseskan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.
KPR FLPP, merupakan salah satu terobosan pemerintah agar masyarakat bisa mengakses rumah bersubsidi dengan berbagai fitur kemudahan yang lebih unggul daripada KPR rumah komersial. Fitur-fitur kemudahan itu pertama adalah suku bunga rendah 5%. Kedua, jangka waktu KPR yang cukup panjang selama 20 tahun, ketiga angsuran rumah yang terjangkau, keempat bebas premi asuransi, kelima bebas PPN, dan keenam uang muka yang ringan.
Dalam penyaluran dana KPR FLPP ini, PPDPP Kementerian PUPR telah menjalin kerjasama dengan sekitar 10 bank nasional dan 15 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Jadi masyarakat bisa mengakses KPR FLPP ini dari berbagai bank dengan persayaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.
10 bank nasional yang menjadi bank pelaksana KPR FLPP ini adalah: Bank BTN, BTN Syariah, BRI, BRI Syariah, Artha Graha, Mandiri, Mandiri Syariah, BNI, Bukopin, dan Bank Mayora.
Sedangkan 15 BPD yang menjalin kerjasama adalah: BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Jawa Timur Syariah, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Utara Syariah, BPD Nagari, BPD Riau Kepri, BPD Sumsel dan Bangka Belitung, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Nusa Tenggara Barat, BPD Nusa Tenggara Timur, dan BPD Papua.
“Silakan bagi masyarakat di daerah yang ingin menggunakan KPR FLPP untuk membeli rumah bersubsidi bisa mendatangi bank-bank yang telah bekerjasama dengan PPDPP Kementerian PUPR. BPD di daerah juga harus lebih pro aktif dalam menginformasikan program KPR FLPP ini,” pungkas Syarif.

Anto Erawan • Maret 4, 2016





Diposting oleh Unknown di Kamis, Maret 10, 2016 1 komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: BERBAGI ILMU

Beli Rumah, Lebih Baik Baru Atau Bekas?

RumahCom – Mana yang lebih pas untuk Anda miliki? Sebuah rumah baru yang terletak di lingkungan klaster modern, serta menawarkan desain dan teknologi ramah lingkungan terbaru, atau justru sebuah rumah secondyang membutuhkan sedikit renovasi??
Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin akan bermunculan ketika hendak membeli rumah. Jawabannya juga bisa dikembalikan lagi kepada kebutuhan pribadi masing-masing. Mulai dari gaya hidup, kemampuan finansial, sampai dengan perspektif pribadi Anda mengenai sebuah hunian.
Ada banyak alasan yang membuat pertimbangan membeli rumah seken lebih masuk akal. Meskipun akan membutuhkan usaha lebih untuk merenovasi rumah. Sebagai contoh, Anda sudah berencana untuk pindah ke sebuah kawasan pemukiman spesifik yang dekat dengan pusat kota. Rumah semacam ini biasanya sangat langka ditemukan pada perumahan baru.
Kebanyakan pemukiman dengan lingkungan tetangga yang terbentuk hanya bisa ditemukan pada rumah seken. Rumah baru umumnya berlokasi di area baru yang lokasinya rata-rata di kota penyangga.
Tapi Anda harus mempertimbangkan secara serius manfaat yang bisa didapat jika membeli perumahan baru. Simak artikel berikut ini, dikutip dari Newhomesource.com.
  1. Konsumsi energi yang efisien
Bagi Anda yang peduli terhadap gerakan ramah lingkungan, –mulai dari menghemat biaya listrik yang dibayar setiap bulan, sampai dengan keberlanjutan lingkungan – perumahan baru adalah pilihan yang tepat.
Umumnya, proyek hunian yang digarap oleh developer belakangan ini memilih material yang ramah lingkungan. Mulai dari atap baja ringan, frame jendela alumunium, batu bata atau fabrikasi batu bata ringan (campuran pasir, kapur, semen, dan bahan lain), sampai dengan warna cat cerah untuk memantulkan sinar matahari.
Jika membeli rumah bekas yang dibangun 10 tahun lalu mungkin spesifikasi bangunannya sudah jauh berbeda. Pada beberapa rumah baru yang memiliki konsep hijau, para pengembang juga telah melengkapi hunian dengan ragam instalasi eco-green. Mulai dari filtrasi udara, smarthome, penampungan air hujan, sampai dengan reverse osmosis yang menyaring air.
Sejumlah instalasi tersebut tentunya akan berpengaruh positif terhadap kualitas hidup Anda dan keluarga.
  1. Fleksibilitas ruangan dan pemasangan kabel.
Jika Anda sudah membeli rumah seken, Tidak banyak hal untuk diubah. Mulai dari penataan ruangan, tinggi plafon, sampai dengan pencahayaan dan desain rumah ala tahun 90an. Sementara itu jika tinggal di rumah baru, Anda bisa mendapatkan perubahan desain sampai dengan jaminan perbaikan hingga 100 hari (sesuai kesepakatan dengan pengembang).
Pada umumnya perumahan baru juga dilengkapi oleh instalasi kabel bawah tanah yang membuat rumah Anda terlihat rapi dan praktis.
  1. Biaya penggantian
Perumahan baru tentunya dilengkapi oleh material dan perabot yang baru. Mulai dari atap, jendela, countertopwastafel, dan lain-lain. Kemudian jika mengisi rumah dengan perabot baru, Anda akan mendapatkan barang-barang dengan jaminan kualitas garansi hingga 10 tahun. Beda halnya jika membeli rumah seken.
Perabot dan material bangunan tentu sudah memiliki usia tertentu yang membutuhkan pergantian dalam jangka waktu dekat. Coba bayangkan berapa besar biaya yang harus dikeluarkan untuk mengganti tiap perabot rumah tersebut. Mulai dari atap, cat, dapur, kamar mandi, dan lain sebagainya.
  1. Perhitungan jangka panjang
Selain beberapa hal diatas, Anda juga perlu memikirkan prioritas jangka panjang. Jika memilih membeli rumah baru dengan sistem KPR (Kredit Pemilikan Rumah), Anda harus memikirkan soal biaya cicilan yang berubah-ubah dalam jangka waktu yang relatif panjang (sampai dengan 25 tahun).
Akan tetapi, jika Anda berencana untuk memiliki rumah sebagai aset investasi, rumah baru tentu memiliki nilai yang lebih tinggi dibanding rumah seken.
Jadi, pilihan tetap ada di tangan Anda. Bagi Anda yang masih ragu untuk membeli perumahan baru yang sedang diincar, coba cek review propertinya di resensi proyek Rumah.com.
Diposting oleh Unknown di Kamis, Maret 10, 2016 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: BERBAGI ILMU

Resolusi Tahun 2016 – Beli Rumah Dengan Gaji UMR


David Sawyer-flickr
Apa resolusi tahun 2016 Anda? Membeli rumah ? Kenapa tidak !, Banyak orang yang saat ini beranggapan membeli rumah adalah hal yang sulit, karena harga rumah sekarang sudah sangat mahal berbanding terbalik dengan pemasukan yang didapat. Namun bukanlah tidak mungkin jika Anda ingin beli rumah dengan gaji kecil.
Apalagi bagi mereka yang berpenghasilan sebatas Upah Minimum Regional (UMR) Rp 3,1 juta (Jakarta), dengan pemasukan seperti itu akan terasa sangat sulit memiliki rumah sebagai resolusi tahun 2016.    Namun tak perlu khawatir, mahalnya harga rumah tidak bisa dijadikan alasan untuk membuat Anda ciut nyali membeli rumah, jika memang niat, sebenarnya ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendapatkannya.
Nah, bagi Anda yang saat ini berpenghasilan UMR dan memiliki resolusi tahun 2016 untuk membeli rumah, berikut ini adalah beberapa tips sederhana untuk mewujudkannya.

Harus Hemat Dengan Gaji Kecil

Hemat pangkal kaya, tentu Anda sering mendengar ungkapan tersebut bukan? Walau gaji kecil, untuk membeli rumah, hal pertama yang dilakukan adalah berhemat. Sebisa mungkin Anda harus benar-benar memperhatikan urusan pengeluaran dalam hal berbelanja, gunakan uang Anda untuk berbelanja keperluan utama, jangan berlebihan apa lagi menggunakan kartu kredit batasi hal tersebut. Tanamkan dalam diri Anda, rumah adalah keperluan utama, bukan gadget baru, atau pun kendaraan baru. Jadi beli rumah dengan gaji kecil bukanlah hal yang tidak mungkin.

Menabung Walau Gaji Kecil

Hanya sekedar hemat tentu tidak cukup, Anda pun juga diwajibkan untuk menabung dengan konsisten, sisihkan uang gaji Anda minimal 20 persen setiap bulannya, buat lah rekening khusus pada bank dan jangan bercampur dengan rekening untuk pengeluaran harian.    
Lantas bagaimana jika pendapatan yang didapat ternyata hanya cukup untuk keperluan sehari-hari, kalau sudah begini ceritanya tentu Anda harus mulai untuk berfikir mencari penghasilan tambahan, mulailah untuk membuat bisnis sampingan guna menambah pundi-pundi rupiah Anda. Pilih lah bisnis sampingan yang tidak menghabiskan banyak modal seperti agent properti ataupun bisnis online.

Jangan Mengontrak

Jangan pernah terlintas dipikiran Anda untuk mengontrak, karena hal tersebut justru akan membuat boros. Contohnya jika Anda kebetulan mengontrak dengan biaya Rp 1 juta per bulan, maka dalam waktu setahun dana yang harus dikeluarkan berjumlah Rp 12 juta, angka tersebut sebenarnya dapat digunakan sebagai uang muka untuk membeli rumah subsidi.   
Jadi, sebaiknya sebisa mungkin Anda tidak memilih mengontrak, namun jika hal tersebut terpaksa dilakukan sebaiknya Anda mencari rekan yang dapat diajak untuk patungan membayar kontrakan.

Pilih KPR

Setelah berhasil untuk mengumpulkan uang down payment dari berhemat dan menabung, langkah selanjutnya Anda mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), langkah ini merupakan solusi yang paling tepat untuk membeli rumah bagi Anda yang tidak memiliki cukup uang untuk membayar dengan cara tunai ataupun cash bertahap.
Jika Anda ingin mengambil rumah dengan skema KPR sebaiknya carilah bank yang menawarkan bunga yang paling rendah karena hal tersebut tentu akan memudahkan untuk membayar cicilan bunga.
Lantas bagaimana ceritanya, jika penghasilan kita ternyata tidak cukup untuk mengajukan KPR. Tidak perlu khawatir. karena Anda pun bisa mengajukan KPR subsidi, jenis kredit ini memang khusus ditujukan bagi mereka Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Jenis KPR subsidi memiliki banyak keunggulan, seperti harga rumah yang relatif lebih murah,  bunga flat 5 persen, dan jangka waktu peminjaman hingga 20 tahun lamanya.  
Syarat untuk mengajukan KPR jenis ini adalah gaji pemohon maksimal Rp 4 juta untuk membeli rumah dan gaji maksimal Rp 7 juta untuk membeli apartemen. Selain itu jenis KPR ini hanya dikhususkan bagi pemohon yang belum pernah memiliki rumah. Mari Hitung KPR Anda dengan kalkulator KPR Lamudi !

Ikut Lelang Rumah

Selain KPR subsidi, sebenarnya ada cara lain untuk mendapatkan rumah dengan harga yang miring, yakni dengan mengikuti lelang rumah. Dengan mengikuti skema pembelian lelang rumah tersebut  Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga yang murah. Pasalnya rumah yang diikut sertakan dalam lelang tersebut merupakan rumah sitaan yang gagal dilunasi oleh debitur KPR bank.
Namun jika Anda ingin mengikuti lelang rumah, sebaiknya terlebih dahulu mengecek kondisi rumah, beserta akses menuju ke sana, pastikan kondisi rumah dalam keadaan baik dan bebas banjir. Semoga tips ini dapat membantu mewujudkan resolusi tahun 2016 Anda untuk segera memiliki rumah sendiri.
 BY Lamudi 4 January 2016 kpr, Tips & Saran
Main picture by noona11/flickr  
Diposting oleh Unknown di Kamis, Maret 10, 2016 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: BERBAGI ILMU

Sekarang Tukang Ojek Bisa Nyicil Rumah KPR Informal BTN


kpr informal btn
Harga rumah yang semakin melambung tinggi, membuat masyarakat saat ini sulit untuk mendapatkan rumah, apa lagi bagi mereka masyarakat menengah ke bawah khususnya untuk pekerja informal yang memang memiliki penghasilan yang kecil dan tidak menentu.
Namun tak perlu khawatir, bagi mereka yang bekerja di sektor informal, saat ini Bank Tabungan Negara (BTN) telah mengeluarkan sebuah program KPR yang diberi nama KPR Informal BTN, dengan menggunakan KPR ini, kini setiap pekerja sektor informal seperti pedagang toko kelontong, tukang bakso hingga tukang ojek bisa mengajukan kredit kepemilikan rumah untuk mendapatkan tempat tinggal.
Persyaratan pengajuan KPR Informal ini, lanjut Mansyur dibuat kurang lebih sama seperti peserta kredit rumah murah atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bank BTN, dimana maksimal pendapatan debitur Rp 4 juta dan belum pernah memiliki rumah sebelumnya.
“Karena program ini ditujukan untuk mereka pekerja yang memang pendapatannya tidak terlalu besar, maka persyaratannya dibuat sama dengan pengajuan FLPP “Ujar Mansyur kepada Lamudi.co.id di sela-sela acara pembukaan acara Indonesia Properti Expo 2016.  
Nah, untuk meminimalisir terjadinya gagal kredit, Mansyur juga mengatakan, untuk para debitur KPR informal mereka diwajibkan untuk membuka rekening tabungan BTN  selama enam bulan,  dalam rentang waktu tersebut, mereka diwajibkan untuk menabung sesuai dengan besaran yang telah ditentukan oleh pihak bank, jika mereka sanggup menabung tanpa terputus maka permohonan kredit yang diajukan akan diterima.  
Menurut Mansyur, program KPR Informal ini sudah bisa digunakan masyarakat mulai Februari 2016, namun berhubung program ini masih dalam tahapan uji coba maka pengajuannya hanya bisa dilakukan di tiga kota yakni Jakarta. Bekasi dan Bogor.
Sementara menurut Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pihaknya memperkirakan 30 persen pekerja informal tidak memiliki rumah. Saat ini jumlah pekerja informal diperkirakan mencapai 70 juta orang.

Syarat-syarat KPR Informal BTN

  • Warga Negara Indonesia
  • Umur lebih dari 21 tahun atau sudah menikah
  •  Ditujukan untuk pengusaha kecil, dan pekerja informal
  • Pendapatan tidak lebih dari Rp 4 juta
  • Wajib membuka tabungan di BTN selama enam bulan lamanya
  • Belum memiliki rumah sebelumnya
  • Membawa dokumen pribadi seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
 BY Lamudi 15 February 2016 Berita Properti, kpr
Picture by  Farhan Perdana/flickr
Diposting oleh Unknown di Kamis, Maret 10, 2016 1 komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Label: BERBAGI ILMU
Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

BEYOND PROPERTY

WE SELL BUY RENT PROPERTIES | Hotline 0822.8200.2999 | Office. (022) 9222.0777

Cari Blog Ini

Translate

Total Tayangan Halaman

Populer

  • RUMAH CIBOGO PASTEUR
  • RUMAH PERMATA SARI , CISARANTEN
  • RUMAH SUBANG ANTAPANI

List Wilayah

  • ANTAPANI (10)
  • APARTMENT (6)
  • ARCAMANIK (3)
  • AWILIGAR (2)
  • BALEENDAH (1)
  • BANDUNG BARAT (1)
  • BATUNUNGGAL (1)
  • BERBAGI ILMU (13)
  • BUAHBATU (11)
  • CAFE (1)
  • CARINGIN (1)
  • CIBADUYUT (3)
  • CIBIRU (3)
  • CIBUBUR (1)
  • CICADAS (1)
  • CICAHEUM (2)
  • CIGANITRI (1)
  • CIHAMPELAS (1)
  • CIKUTRA (1)
  • CILEUNYI (1)
  • CIMAHI (13)
  • CIPARAY (1)
  • CISARANTEN (6)
  • CIWASTRA (2)
  • DAGO (9)
  • DAYEUH KOLOT (1)
  • GUDANG (7)
  • HOTEL (1)
  • JATINANGOR (3)
  • KIARA CONDONG (2)
  • KIOS (1)
  • KOPO (16)
  • KOSAN (13)
  • LEMBANG (2)
  • LENGKONG (1)
  • LEUWI PANJANG (1)
  • MALEBER UTARA (1)
  • MARGA ASIH (1)
  • MARGACINTA (9)
  • Margahayu (9)
  • PABRIK (4)
  • PADALARANG (3)
  • PASTEUR (10)
  • RIAU (1)
  • RIUNG (1)
  • RUKO (20)
  • SETIABUDI (4)
  • SEWA (8)
  • SOEKARNO HATTA (2)
  • SUBANG (1)
  • SUCI (5)
  • TAMAN HOLIS (2)
  • TAMAN KOPO INDAH (2)
  • TANAH (13)
  • TERUSAN BUAHBATU (5)
  • UJUNG BERUNG (4)

BERBAGI ILMU

HATI - HATI DENGAN MODUS PENIPUAN DALAM JUAL BELI PROPERTI

Tidak hanya di kehidupan sehari-hari yang lekat dengan kriminalitas penipuan, begitupun juga dalam bisnis properti lebih tepatnya jual beli...

alamat

Jl. Sukaraja No. 319 c. Gunung Batu - Pasteur Bandung

info lengkap silahkan klik

http://www.urbanindo.com/BEYONDPROPERTY

Langganan

Postingan
Atom
Postingan
Semua Komentar
Atom
Semua Komentar
arisugriwa/beyondproperty_bdg. Tema Jendela Gambar. Gambar tema oleh Airyelf. Diberdayakan oleh Blogger.