tw @beyond_pro_bdg | fb beyondproperty8@gmail.com (beyond) | www.urbanindo.com/BEYONDPROPERTY | official email beyondproperty8@gmail.com

Kamis, 10 Maret 2016

Sekarang Tukang Ojek Bisa Nyicil Rumah KPR Informal BTN


kpr informal btn
Harga rumah yang semakin melambung tinggi, membuat masyarakat saat ini sulit untuk mendapatkan rumah, apa lagi bagi mereka masyarakat menengah ke bawah khususnya untuk pekerja informal yang memang memiliki penghasilan yang kecil dan tidak menentu.
Namun tak perlu khawatir, bagi mereka yang bekerja di sektor informal, saat ini Bank Tabungan Negara (BTN) telah mengeluarkan sebuah program KPR yang diberi nama KPR Informal BTN, dengan menggunakan KPR ini, kini setiap pekerja sektor informal seperti pedagang toko kelontong, tukang bakso hingga tukang ojek bisa mengajukan kredit kepemilikan rumah untuk mendapatkan tempat tinggal.
Persyaratan pengajuan KPR Informal ini, lanjut Mansyur dibuat kurang lebih sama seperti peserta kredit rumah murah atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bank BTN, dimana maksimal pendapatan debitur Rp 4 juta dan belum pernah memiliki rumah sebelumnya.
“Karena program ini ditujukan untuk mereka pekerja yang memang pendapatannya tidak terlalu besar, maka persyaratannya dibuat sama dengan pengajuan FLPP “Ujar Mansyur kepada Lamudi.co.id di sela-sela acara pembukaan acara Indonesia Properti Expo 2016.  
Nah, untuk meminimalisir terjadinya gagal kredit, Mansyur juga mengatakan, untuk para debitur KPR informal mereka diwajibkan untuk membuka rekening tabungan BTN  selama enam bulan,  dalam rentang waktu tersebut, mereka diwajibkan untuk menabung sesuai dengan besaran yang telah ditentukan oleh pihak bank, jika mereka sanggup menabung tanpa terputus maka permohonan kredit yang diajukan akan diterima.  
Menurut Mansyur, program KPR Informal ini sudah bisa digunakan masyarakat mulai Februari 2016, namun berhubung program ini masih dalam tahapan uji coba maka pengajuannya hanya bisa dilakukan di tiga kota yakni Jakarta. Bekasi dan Bogor.
Sementara menurut Maurin Sitorus, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pihaknya memperkirakan 30 persen pekerja informal tidak memiliki rumah. Saat ini jumlah pekerja informal diperkirakan mencapai 70 juta orang.

Syarat-syarat KPR Informal BTN

  • Warga Negara Indonesia
  • Umur lebih dari 21 tahun atau sudah menikah
  •  Ditujukan untuk pengusaha kecil, dan pekerja informal
  • Pendapatan tidak lebih dari Rp 4 juta
  • Wajib membuka tabungan di BTN selama enam bulan lamanya
  • Belum memiliki rumah sebelumnya
  • Membawa dokumen pribadi seperti fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
 BY  15 February 2016 Berita Properti, kpr
Picture by  Farhan Perdana/flickr

1 komentar:

  1. Apakah Anda mencari pinjaman? Anda berada di tempat yang tepat untuk solusi pinjaman Anda di sini! Global Finance Terbatas memberikan pinjaman kepada perusahaan dan individu pada tingkat bunga rendah dan terjangkau dari 2%. silahkan hubungi kami melalui e-mail melalui marywilliam902@gmail.com

    BalasHapus