RumahCom – Guna menyukseskan Program Sejuta Rumah, pihak perbankan diminta membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Pasalnya, rumah yang telah dibangun oleh pengembang akan mudah terserap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.
“Dalam program sejuta rumah, kami tidak hanya mengharap para pengembang membangun rumah bersubsidi, tetapi juga pihak perbankan, sehingga mempermudah masyarakat untuk memiliki rumah dengan kredit pemilikan rumahnya,” jelas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin dalam siaran pers yang diterima Rumah.com hari ini (4/3).
Menurut Syarif, skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR bekerjasama dengan beberapa bank nasional dan bank pembangunan daerah (BPD) tentunya dapat ikut mendorong masyarakat untuk memiliki rumah khususnya rumah bersubsidi dari pemerintah. Apalagi kebutuhan rumah untuk masyarakat setiap tahun semakin meningkat.
“KPR FLPP ini harus kita sosialisasikan bersama-sama agar masyarakat bisa memiliki rumah dengan berbagai kemudahan yang ada dari pemerintah. Apalagi dalam penyalurannya BPD ikut dilibatkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Syarif menerangkan, sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir April 2015 lalu, Program Sejuta Rumah memang menjadi salah satu program unggulan Kementerian PUPR untuk merumahkan masyarakat. Target pembangunan satu juta rumah per tahun juga dinilai cukup wajar mengingat backlog perumahan yang terus meningkat setiap tahun.
“Tahun 2016 ini dari satu juta rumah yang kami targetkan sekitar 700.000 rumah itu untuk MBR. Jadi jika perbankan bisa menyalurkan KPR FLPP tentunya masyarakat bisa memiliki rumah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan angsuran yang ringan selama masa kreditnya,” katanya.
10 Bank Nasional dan 15 BPD
Saat ini pihaknya terus mendorong sosialisasi KPR FLPP melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) agar lebih mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat luas. Jalinan kerjasama dengan berbagai bank juga terus dilaksanakan agar KPR FLPP bisa diakses oleh masyarakat diseluruh wilayah Indonesia dan mensukseskan Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.
KPR FLPP, merupakan salah satu terobosan pemerintah agar masyarakat bisa mengakses rumah bersubsidi dengan berbagai fitur kemudahan yang lebih unggul daripada KPR rumah komersial. Fitur-fitur kemudahan itu pertama adalah suku bunga rendah 5%. Kedua, jangka waktu KPR yang cukup panjang selama 20 tahun, ketiga angsuran rumah yang terjangkau, keempat bebas premi asuransi, kelima bebas PPN, dan keenam uang muka yang ringan.
Dalam penyaluran dana KPR FLPP ini, PPDPP Kementerian PUPR telah menjalin kerjasama dengan sekitar 10 bank nasional dan 15 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Jadi masyarakat bisa mengakses KPR FLPP ini dari berbagai bank dengan persayaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.
10 bank nasional yang menjadi bank pelaksana KPR FLPP ini adalah: Bank BTN, BTN Syariah, BRI, BRI Syariah, Artha Graha, Mandiri, Mandiri Syariah, BNI, Bukopin, dan Bank Mayora.
Sedangkan 15 BPD yang menjalin kerjasama adalah: BPD Jawa Tengah, BPD Jawa Timur, BPD Jawa Timur Syariah, BPD Sumatera Utara, BPD Sumatera Utara Syariah, BPD Nagari, BPD Riau Kepri, BPD Sumsel dan Bangka Belitung, BPD Kalimantan Tengah, BPD Kalimantan Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Sulawesi Tenggara, BPD Nusa Tenggara Barat, BPD Nusa Tenggara Timur, dan BPD Papua.
“Silakan bagi masyarakat di daerah yang ingin menggunakan KPR FLPP untuk membeli rumah bersubsidi bisa mendatangi bank-bank yang telah bekerjasama dengan PPDPP Kementerian PUPR. BPD di daerah juga harus lebih pro aktif dalam menginformasikan program KPR FLPP ini,” pungkas Syarif.
Anto Erawan • Maret 4, 2016
RumahCom – Guna menyukseskan Program Sejuta Rumah, pihak perbankan diminta membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Pasalnya, rumah yang telah dibangun oleh pengembang akan mudah terserap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan.
NIce info Propery/rumah
BalasHapus